Peran Komunitas Belajar dalam Meningkatkan Kompetensi Pendidik

Robertus Tujo-Wakil Direktur Pendidikan

Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah memberlakukan Kurikulum Merdeka (KurMer) secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing sekolah mulai tahun ajaran 2021/2022 untuk jenjang TK, SD, SMP, SMK dan SMA. Salah satu komponen yang diperlukan demi suksesnya implementasi kurikulum merdeka adalah ketersediaan pendidik yang kompeten.

Seluruh pemangku kepentingan di sekolah wajib berperan serta dalam meningkatkan kompetensi pendidik. Upaya peningkatan dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengikuti komunitas belajar, melakukan penelitian tindakan kelas, melakukan evaluasi kinerja, penggunaan teknologi. Menurut Cox, Marfan, Mun, & Weinstein yang dikutip Witono (2023: 125) mengatakan standar kompetensi pendidik dibuat untuk mengklarifikasi dan membuat harapan belajar eksplisit bagi peserta didik di sekolah. Standar kompetensi dirancang untuk membantu para pendidik mencapai tujuan akhir dari sistem pendidikan yang di terapkan di lingkungan sekolah. Peningkatan kompetensi pendidik melalui pengembangan komunitas belajar dapat dipengaruhi oleh pemahaman, sikap dan keterampilan dalam mengelola komunitas belajar.

Dalam rumusan visi Perkumpulan Strada terdapat frase “komunitas pendidikan”. Lebih lanjut dalam buku 1 Hadisiswoyo (2016:16) menuliskan bahwa melalui persekutuan komunio atau paguyuban, komunikasi dan interaksi dibangun terus-menerus antar anggota-anggotanya melalui dialog. Dengan dialog tersebut dibangun budaya perjumpaan, menasehati, mengingatkan, mengembangkan, dan saling melayani demi terbangunnya kebersamaan.

Menurut Kemendikbudristek (2022:1) Komunitas belajar dalam sekolah adalah sekelompok pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah yang belajar bersama-sama dan berkolaborasi secara rutin dengan tujuan yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik. Zepeda (2008:80), A professional learning community is an inclusive group of people, motivated by a shared learning vision, who support and work with each other, finding ways, inside and outside their immediate community, to enquire on their practice and together learn new and better approaches that will enhance all pupil’s learning. Komunitas pembelajaran profesional adalah sekelompok orang yang inklusif, termotivasi oleh visi pembelajaran bersama, yang mendukung dan bekerja sama satu sama lain, mencari cara, di dalam dan di luar komunitasnya, untuk mempelajari praktiknya dan bersama-sama mempelajari pendekatan baru dan lebih baik yang akan membantunya meningkatkan pembelajaran seluruh peserta didik. Komunitas belajar dalam sekolah diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pendidik dan membangun budaya belajar bersama yang berkelanjutan, sehingga berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik

Komunitas belajar dalam sekolah menjadi penting karena dalam dialog tersebut dibangun budaya perjumpaan di antara pendidik.  Kegiatan dialog dapat dilakukan dengan melakukan refleksi, menemukan makna, dan melakukan tindak lanjut. Dalam kesempatan tersebut para pendidik dapat menasehati, mengingatkan, mengembangkan terkait dengan kompetensi pendidik dalam aspek pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Dalam pelaksanaan komunitas belajar, para kepala sekolah dapat menerapkan  komunitas belajar dalam sekolah, komunitas belajar dengan sekolah lain (dalam satu cabang/satu gugus), dan komunitas belajar di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Jenis komunitas belajar tersebut sesuai dengan petunjuk awal komunitas belajar dari Kemendikbudristek (2022:3). Komunitas belajar dalam sekolah terdiri dari para pendidik yang ada pada satu sekolah. Komunitas belajar dalam sekolah dimungkinkan untuk dibuatkan menjadi kelompok-kelompok berdasarkan mata pelajaran (untuk jenjang SMP/SMA/SMK), kelas rendah dan kelas tinggi (untuk jenjang SD), ataupun pengelompokkan lainnya.

Komunitas belajar antar sekolah terdiri dari beberapa sekolah. Ragam komunitas belajar antar sekolah meliputi komunitas belajar seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) di tingkat cabang, satu gugus      atau komunitas belajar antar sekolah lainnya. Pertemuan komunitas belajar antar sekolah dalam satu cabang dapat difasilitasi oleh pengawas atau guru penggerak.

Komunitas belajar di PMM merupakan komunitas yang terbentuk secara virtual yang ada di fitur PMM. Menurut Kemendikbudristek (2022: 4) Komunitas belajar yang terdaftar dalam PMM dapat berupa komunitas belajar dalam sekolah, maupun komunitas antara sekolah. Saat terdaftar pada PMM, maka komunitas tersebut menjadi komunitas daring, yang dapat mewadahi komunitas belajar untuk melakukan aktivitas belajar bersama tanpa ada batasan jarak dan area.

Berdasarkan buku panduan optimalisasi komunitas belajar, Kemendikbudristek (2023: 10) di tahap awal membangun komunitas belajar dalam sekolah, disarankan melakukan langkah-langkah sederhana tetapi bermakna. Langkah tersebut meliputi, (1) membentuk tim kecil, (2) telaah data hasil belajar, (3) melakukan sosialisasi dan penguatan, (4) memasukkan jam efektif pendidik di sekolah, dan (5) merealisasikan belajar bersama.

Dalam visi Perkumpulan Strada tertulis kata “unggul”. Keunggulan pertama-tama terletak pada komitmen dan loyalitas terhadap misinya sebagai Lembaga Pendidikan Katolik. Menurut Hadisiswoyo (2016:17) supaya dapat berkembang menjadi komunitas pendidikan yang unggul, seluruh warga komunitas khususnya para murid, pendidik dan tenaga kependidikan, mesti menghidupi semangat ‘magis” (lebih). Pendidik merupakan salah satu faktor yang mendukung terbentuknya komunitas pendidikan unggul yang kompeten dan menunjukkan kinerja yang terbaik.

Dalam Renstra Tahun 2016-2024 telah dirumuskan visi dan misi. Dalam misi yang pertama tertulis profil lulusan sekolah Strada yaitu cerdas, peduli dan berkarakter. Untuk mencapai profil tersebut telah dipilih paradigma pedagogi reflektif sebagai pendekatan dalam pembelajaran. Semua pendidik wajib memiliki  kompetensi yang sesuai agar dapat melakukan proses pembelajaran untuk mewujudkan tercapainya profil lulusan. Kompetensi pendidik dalam lingkup Perkumpulan Strada dibagai menjadi 2 aspek yaitu kompetensi hard skill dan kompetensi soft skill.  Kompetensi hard skill merujuk pada tugas pokok dan fungsi jabatan pendidik, sedang kompetensi soft skill merujuk pada perilaku yang merupakan cerminan dari 5 nilai dasar Perkumpulan Strada. Menurut Kurniasih (2015:64) diungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman dilapangan kompetensi guru dikelompokkan menjadi dua, yaitu hard competence dan soft competence. Yang termasuk hard competence adalah kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional, sementara yang termasuk soft competence adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru disebutkan standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.

Sekolah-sekolah agar mempraktikkan komunitas belajar sebagai salah satu cara meningkatkan kompetensi pendidik. Pelaksaaan komunitas belajar dalam sekolah, komunitas belajar antar sekolah, dan komunitas belajar di Platform Merdeka Mengajar membutuhkan kepemimpinan yang visioner. Jika dalam memulai pelaksanaan komunitas belajar ditemukan kendala, maka kepala sekolah dapat belajar dengan sekolah lain yang sudah menerapkan komunitas belajar.

Kepala sekolah perlu kreatif dalam mengembangkan komunitas belajar dengan memperhatikan karakteristik pendidik, kebutuhan belajar pendidik, dan keberhasilan peserta didik.  Dengan penerapan komunitas belajar secara bertahap dan konsisten diharapkan kompetensi pendidik semakin meningkat sehingga kualitas pembelajaran semakin baik dan pada akhirnya prestasi peserta didik mencapai profil lulusannya.